Puluhan TKI Ilegal Asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia, Disambut di PLBN Entikong
Entikong, Sanggau – Mediamabespolri.com Pemerintah Indonesia kembali memulangkan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang sebelumnya tertangkap oleh aparat berwenang di Malaysia. Proses pemulangan tersebut berlangsung pada Kamis (16/10/2025) pagi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dari pantauan di lapangan, puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebagian besar berasal dari Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara ini tiba dengan pengawalan ketat dari pihak Imigrasi, BP2MI, dan aparat keamanan. Setibanya di PLBN Entikong, para TKI langsung menjalani pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan verifikasi dokumen oleh tim gabungan dari Imigrasi, Kepolisian, serta Dinas Sosial.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Entikong menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching dan otoritas Malaysia, setelah para TKI tersebut diamankan karena tidak memiliki dokumen kerja yang sah.
“Sebagian besar dari mereka bekerja secara non-prosedural tanpa izin resmi. Setelah pendataan dan asesmen, kami akan memfasilitasi pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak Imigrasi Entikong menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperketat pengawasan di jalur perbatasan, terutama terhadap arus keluar-masuk tenaga kerja. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang berpotensi menjadi korban eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia di negara tujuan.
Suasana haru menyelimuti area PLBN saat para TKI tersebut tiba. Beberapa di antaranya tampak menitikkan air mata karena lega bisa kembali ke tanah air dengan selamat. Sebagian mengaku terpaksa bekerja di Malaysia karena desakan ekonomi dan minimnya lapangan kerja di kampung halaman.
“Kami cuma ingin mencari nafkah untuk keluarga. Tapi karena tidak punya dokumen, kami ditangkap dan dipulangkan,” ujar salah satu TKI dengan suara bergetar.
Menanggapi hal itu, BP2MI bersama Dinas Sosial Kalimantan Barat memastikan bahwa seluruh TKI akan mendapatkan pendampingan psikologis, pemeriksaan kesehatan lanjutan,
serta bantuan transportasi untuk kembali ke daerah asal. Pemerintah juga berencana melakukan pembinaan dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya keberangkatan secara prosedural dan legal.
Fuad : Tim Investigasi






