Wakil Bupati Enrekang Serahkan 300 Sertipikat PTSL di Dua Desa. 

Wakil Bupati Enrekang Serahkan 300 Sertipikat PTSL di Dua Desa.

ENREKANG– mediamabespolri.com // Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, secara resmi menyerahkan sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Desa Tirowali, Kecamatan Baraka, dan Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Senin (21/7/2025).

Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Ir. Bustam, S.ST., M.H. Sebanyak 300 sertipikat diserahkan kepada warga, masing-masing 150 sertipikat untuk Desa Tirowali dan 150 sertipikat untuk Desa Lunjen.

Pembagian sertipikat ini merupakan bagian dari percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan, guna memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat.

Andi Tenri Liwang La Tinro berharap masyarakat dapat menjaga serta memanfaatkan tanah bersertipikat tersebut untuk kegiatan produktif dan berkelanjutan.

“Kami mengimbau masyarakat agar sertipikat ini digunakan sebaik mungkin untuk mendukung kegiatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang yang aktif turun ke lapangan, memastikan program PTSL berjalan optimal.

Sementara itu, Ir. Bustam menegaskan bahwa PTSL bukan sekadar pembagian sertipikat.
“Ini adalah langkah besar untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan,” terangnya.

Program PTSL menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mewujudkan pelayanan publik yang proaktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Penyerahan sertipikat ini pun disambut antusias oleh warga yang selama ini menantikan legalitas hak atas tanah mereka.

 

Redaksi – mediamabespolri.com

(Yudi)