Polres Enrekang Gelar Sosialisasi Kode Etik dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Polsek Maiwa. 

Polres Enrekang Gelar Sosialisasi Kode Etik dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Polsek Maiwa.

ENREKANG– mediamabespolri.com // Dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan Polri serta Surat Edaran Kapolda Sulsel Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 23 April 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Profesi Polri terhadap Pelanggaran Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Polda Sulsel, Sikum Polres Enrekang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di jajaran Polsek.

Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Maiwa, Rabu (16/07/2025), dengan menghadirkan pemateri utama Ps. Kasubsi Bankum Sikum Polres Enrekang Aipda Andri Irawan. Hadir pula Ps. Kanit Samapta Aiptu H. Bachtiar, Ps. Kanit Propam Aipda Ismail, serta seluruh personel Polsek Maiwa.

Dalam pemaparannya, Aipda Andri Irawan menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait penerapan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap berbagai bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh personel mengenai sanksi etik dan konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat narkoba. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut integritas dan citra institusi Polri di mata masyarakat,” tegas Aipda Andri Irawan.

Kapolsek Maiwa AKP Abd. Samad, S.H., M.H dalam pernyataan terpisah menyambut baik kegiatan ini.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan pengingat moral sekaligus membentuk kesadaran kolektif di internal Polsek Maiwa.

“Saya berharap setiap personel memahami betul konsekuensi etika dan hukum jika terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bagian dari membangun disiplin, tanggung jawab, serta komitmen bersama untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, AKP Abd. Samad menegaskan bahwa Polsek Maiwa berkomitmen mendukung penuh upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas, sesuai pedoman yang dikeluarkan Polda Sulsel.

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret Polres Enrekang untuk membentengi anggota dari pengaruh negatif narkoba serta memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, dan bermartabat sesuai nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

 

Redaksi – mediamabespolri.com

(Yudi)